Pandeglang, Humas RTP - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang mengikuti  Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III (B09) Tahun 2024. pada Jumat (23/08/2024).Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan HAM serta pemenuhan data dukung telah dilakukan secara optimal dan berkualitas.
Kegiatan ini diikuti oleh Staff Penatausahaan selaku anggota Tim Zona Integritas, dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi.
Kegiatan yang dilakukan secara daring ini diselenggarakan  dalam rangka mengukur dan memastikan terlaksananya Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Tahun 2024 khususnya pada triwulan III Tahun 2024.
Menurut Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni, kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan hal yang penting dalam upaya untuk meningkatkan kualitas kinerja. "Kegiatan seperti ini sangat penting untuk beberapa alasan utama antara lain, sebagai identifikasi masalah dan solusi, memastikan tujuan tercapai, penggunaan sumber daya yang efisien, peningkatan kinerja, serta pemantauan kemajuan dan perencanaan yang lebih baik di masa depan," Ujar Kepala Rutan.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan alat penting untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan rencana kerja tahunan, memastikan pencapaian tujuan, dan memaksimalkan penggunaan sumber daya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H