Mohon tunggu...
Rutan Pandeglang
Rutan Pandeglang Mohon Tunggu... Editor - instansi pemerintah

humas rutan pandeglang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dua Orang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) Dipindahkan dari Rutan Pandeglang

17 Juli 2024   14:12 Diperbarui: 17 Juli 2024   16:27 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas Rutan Pandeglang Bersiap Melakukan Pemindahan (dok. Humas Rutan Pandeglang)

Pandeglang -- Dua orang Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang telah dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Rabu (17/7). Pemindahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kedua anak tersebut mendapatkan pembinaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.

Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pembinaan yang lebih baik bagi anak -- anak yang terlibat dalam kasus hukum. "Kami melakukan pemindahan untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan lingkungan yang tepat untuk tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan pendidikan dan bimbingan yang mereka butuhkan" ujarnya.

Kedua anak tersebut, yang masing-masing berusia 17 dan 15 tahun, setelah menjalani proses hukum mereka dijatuhi hukuman dan akan melaksanakan pembinaan di LPKA. Menurut Karutan, anak-anak akan mendapatkan berbagai program pembinaan, mulai dari Pendidikan formal, pelatihan keterampilan, dan pembinaan lainnya.

"Sistem pembinaan di LPKA dirancang khusus untuk anak-anak, dengan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif. Kami berharap mereka bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik" tambah Syaikoni.

Pemindahan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi anak-anak ke dalam masyarakat. Dengan pembinaan yang tepat, kedua anak tersebut diharapkan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun