Pandeglang -- Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pandeglang, Eka  Aditya menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten atas pencapaiannya menjadi lima orang peserta terbaik dalam pelatihan Bahasa isyarat.
Penghargaan ini diberikan kepada Eka pada apel pagi di Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (15/7). Bertempat di lapangan upacara Kanwil Kemenkumham Banten, Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati memberikan sertifikat kepada kelima peserta terbaik itu.
"Selamat kepada peserta yang menjadi lima besar terbaik dalam pelatihan bahasa isyarat yang kita selenggarakan kemarin" ujar Nur Azizah.
Nur Azizah berharap ilmu yang dipelajari para peserta pelatihan dapat menjadi bekal untuk meningkatkan pelayanan pubik kepada masyarakat, khususnya teman teman disabilitas. "Kantor Wilayah Kemenkumham Banten saat ini terus menggalakkan layanan hukum dan HAM yang ramah terhadap kaum rentan seperti lansia, anak-anak, dan teman teman disabilitas," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni merasa bangga dengan pencapaian pegawainya tersebut. Ia berharap apa yang didapatkan dapat memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik di Rutan Pandeglang.
"Selamat kepada Eka yang berhasil menjadi lima peserta terbaik dalam pelatihan berbahasa isyarat di Kanwil Kemenkumham Banten, ini menjadi bukti pegawai Rutan Pandeglang serius dalam berkontribusi, saya berharap apa yang didapatkan memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik di Rutan Pandeglang" harapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H