Pandeglang -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang mengikuti sosialisasi mengenai pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten. Acara ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Banten pada hari Selasa (2/7) dan menghadirkan pemateri dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten, Nur Azizah Rahmanawati dalam sambutannya menyampaikan Pengendalian Gratifikasi merupakan bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi. "Sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi", ujarnya.
"Dengan penerapan Pengendalian Gratifikasi di Iingkungan Kemenkumham Banten, diharapkan dapat mengubah budaya permisif penerimaan atau pemberian gratifikasi yang dilarang, menjadi budaya menolak pemberian gratifikasi (budaya anti gratifikasi)", harapnya.
Muhammad Indra Furqon, pemateri dari KPK menjelaskan tentang  bentuk bentuk gratifikasi, dampak gratifikasi, dasar hukum dan aturan yang mengatur gratifikasi, dan membahas tentang konflik kepentingan. "Tidak seharusnya seorang pelayan publik menerima sesuatu dari masyarakat (penerima layanan) karna kita sudah diberikan upah oleh Negara" jelasnya.
Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini, ia menegaskan komitmen instansinya untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi. "Kami berkomitmen  untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kami, sosialisasi ini bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman kami tentang gratifikasi" tegasnya.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Unit Pelaksana Teknis di wilayah Kanwil Kemenkumham Banten, baik yang datang langsung maupun melalui platform zoom meeting. diharapkan, kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala guna memastikan bahwa seluruh pegawai melaksanakan tugas dengan penuh integritas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H