Mohon tunggu...
Rutan Mamuju
Rutan Mamuju Mohon Tunggu... Lainnya - Kemenkumham RI

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemutakhiran dan Updating data Kepesertaan JKN

25 September 2024   12:11 Diperbarui: 25 September 2024   12:12 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju, INFO_PAS__Rutan Kelas IIB Mamuju turut serta dalam kegiatan Pemutakhiran dan Updating Data Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini diadakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Mamuju sebagai bagian dari upaya untuk menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Kegiatan yang berlangsung di Afla Hotel Mamuju tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Rutan Mamuju yaitu Ibu Masrah selaku Pengelola Kepegawaian dan Bapak Wandy Prawira selaku Bendahara dan Bapak Ardiansyah Kepala Subseksie Pengelolaan atau Kepegawaian. Mereka turut serta dalam upaya pemutakhiran data kepesertaan JKN di lingkungan Rutan Mamuju tersebut.

Dalam upaya mencapai kesuksesan program ini, pemutakhiran dan updating data kepesertaan JKN sangatlah penting. Diharapkan dengan kegiatan ini, data kepesertaan seluruh pegawai bisa terintegrasi dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan pegawai di Rutan Mamuju.

#MenkumhamRI #YasonnaHLaoly #PamujiRaharja #KamiPasti #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #Kemenkumham

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun