Mohon tunggu...
Rutan Mamuju
Rutan Mamuju Mohon Tunggu... Lainnya - Kemenkumham RI

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Lola Rutan Mamuju Ikuti Pengarahan Singkat Webinar Series oleh Kepala BPSDM

29 Juli 2024   14:10 Diperbarui: 29 Juli 2024   14:14 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju, INFO_PAS__Kepala Subseksi Pengelolaan mengikuti kegiatan Pengarahan singkat Pelaksanaan Rangkaian Webinar Series Oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM Secara Virtual, Senin (29/7/2024).

Pengarahan dipimpin langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Bapak Razilu yang diikuti oleh seluruh pimpinan unit pusat, 33 kantor wilayah, dan juga badiklatkumham, seluruh unit pelaksana teknis baik lapas maupun imigrasi di seluruh Indonesia.

Bapak Razilu menyampaikan untuk menyukseskan Rangkaian Webinar Series dalam rangka meningkatkan kompetensi pegawai Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 5 Agustus 2024. Launching webinar series akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 dengan tema SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan Narasumber Menteri Hukum dan HAM.

Webinar akan dilaksanakan dalam 8 Series, dengan setiap series dari Webinar akan mendapatkan Sertifikat dengan durasi 3 Jam Pelajaran. Peserta penyelenggaraan Webinar Series dapat diikuti tidak terbatas Insan Pengayoman, tetapi juga dari Kementerian/Lembaga lainnya. Peserta juga dapat mendaftarkan diri dengan mudah, mulai dari proses pendaftaran pegawai, pelaksanaan webinar, evaluasi hingga unduh sertifikat webinar.

#MenkumhamRI #YasonnaHLaoly #PamujiRaharja #KamiPasti #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KemenkumhamSemakinPasti

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun