Mohon tunggu...
Rutan Mamuju
Rutan Mamuju Mohon Tunggu... Lainnya - Kemenkumham RI

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

PLH Ka Rutan Ikuti Pembukaan Rangkaian Kegiatan HDKD Ke-78

7 Juli 2023   10:58 Diperbarui: 7 Juli 2023   10:59 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HUMAS.RUTAMA.,-Plh Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Barat Bapak Akhmad Heriansyah, A. Md.IP, S.Sos, M.A didampingi kepala subseksi pengelolaan dan kepala subseksi pelayanan tahanana mengikuti kegiatan pembukaan rangkaian kegiatan HDKD ke-78 (Jumat,07,2023)

Kegiatan ini dilaksanakan melalui luring dari graha pengayoman dan diikuti secara daring melalui aplikasi zoom oleh seluruh unit pelaksana teknis di seluruh wilayah Indonesia, pembukaan kegiatan ini secara resmi diinisiasi oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej S.H., M.Hum.

Dalam sambutannya, Wamenkumham menyampaikan pesan penting terkait peringatan hari ulang tahun Kemenkumham yang ke-78. Ia menekankan pentingnya refleksi dalam menciptakan perubahan yang lebih baik. Wamenkumham menegaskan bahwa perubahan yang berkelanjutan harus didukung dengan peningkatan kinerja yang signifikan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas Tahun 2045.

@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#ditjenpas
#rutanmamujutoday

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun