Mohon tunggu...
Rutan Mamuju
Rutan Mamuju Mohon Tunggu... Lainnya - Kemenkumham RI

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Membangun Karakter dan Mental Petugas Pemasyarakatan Melalui FMD

21 Juni 2023   10:08 Diperbarui: 21 Juni 2023   10:20 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

 

HUMAS.RUTAMA.,-Dalam rangka membentuk karakter fisik, mental dan profesionalisme petugas pemasyarakatan, empat petugas Rutan Kelas IIB Mamuju mengikuti kegiatan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar bertempat di Korem 142/Tatag (21/06).


Sebanyak 30 (tiga puluh) peserta dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se- Sulawesi Barat mengikuti kegiatan FMD ini yang berlangsung selama dua hari mulai dari tanggal 21 Juni hingga 22 Juni 2023. Adapun kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Parlindungan, S.H, M.H dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta jajaran , Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Pelatih dari Korem 142/Tatag. 


Tujuan dari kegiatan FMD ini selain untuk melatih mental yang tangguh juga melatih fisik yang kuat, dan melatih kedisiplinan serta karakter Petugas Pemasyarakatan dalam menciptakan ASN Kemenkumham yang tangguh dan unggul.


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Bapak Parlindungan dan Kepala Divisi Pemasyarkatan Bapak Robianto serta Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso mendukung kegiatan dalam menunjang tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Mamuju.


@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#ditjenpas
#rutanmamujutoday

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun