Mohon tunggu...
Rutan Mamuju
Rutan Mamuju Mohon Tunggu... Lainnya - Kemenkumham RI

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Implementasi Zero Halinar dan Back To Basic, Rutan Mamuju Lakukan Tes Urine

15 Juni 2023   10:07 Diperbarui: 15 Juni 2023   10:09 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 HUMAS.RUTAMA.,- Dalam rangka Dalam rangka mewujudkan Zero Halinar serta Implementasi Back To Basic, Divisi Pemasyarakatanmelaksanakan tes urine bagi Pejabat Struktural dan Staf Rutan Kelas IIB Mamuju bertempat di Ruang Pengelolaan (14/05).

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju terus menunjukan komitmennya dalam perang terhadap Zero Halinar serta pengimplementasian Back To Basic yakni pada peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan melaksanakan tes urine terhadap Pejabat Struktural dan Staf maupun petugas pengamanan. Sebanyak 27(dua puluh tujuh) Petugas/Pegawai mengikuti tes urine dengan hasil negatif.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Robianto, Bc. IP, S.H, M. Si mengatakan akan terus berkomitmen terkhusus kepada Petugas Pemasyarakatan untuk perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, petugas dan pegawai telah berkomitmen untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apapun, baik sebagai pemakai maupun pengedar. Tentunya kita berharap ini tetap dapat kita jaga agar Rutan Mamuju semakin baik kedepannya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Bapak Parlindungan dan Kepala Divisi Pemasyarkatan Bapak Robianto serta Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso mendukung dalam pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba serta perang terhadap Narkoba di Rutan Kelas IIB Mamuju.

@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#ditjenpas
#rutanmamujutoday

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun