HUMAS.RUTAMA.,-Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso beserta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Mamuju hari ini (23/05) berikan pengarahan pada warga binaan yang berstatus tamping perihal keamanan dan ketertiban serta tugas-tugas tamping.
Bertempat di lapangan utama Rutan Mamuju seluruh pemuka dan tamping diberikan briefing oleh Ka Rutan dan Ka KPR. Ka Rutan Novian Endus dalam kesempatannya menekankan kepada para pemuka dan tamping untuk ikut serta menjaga kemanan dan ketertiban di Rutan Mamuju.
Warga Binaan yang diangkat jadi Tamping ditugaskan diberbagai lini yang meliputi bagian perkantoran,kebersihan,pengamanan, serta pelayanan kesehatan. Ka Kpr Jemmy menyampaikan bahwa pengangkatan pemuka dan tamping merupkan bagian dari proses pembinaan bagi warga binaan.
Pengangkatan pemuka dan tamping diatur dalam Permenkumham No.9 Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian pemuka dan tamping pada Lembaga Pemasyarakatan.
@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#ditjenpas
#rutanmamujutoday
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H