Mohon tunggu...
Rutan Makassar
Rutan Makassar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Menyajikan berita terupdate seputar Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelayanan Publik, Inspektur Wilayah IV Ditjenpas Pantau Pendistribusian Barang

24 Desember 2024   10:32 Diperbarui: 24 Desember 2024   08:43 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana pengecekan oleh Tim Ditjenpas.

Makassar -- Inspektur Wilayah IV Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Supriyanto, melakukan kunjungan kerja di Rutan Kelas I Makassar untuk meninjau penerimaan barang pendistribusian yang berasal dari Ditjenpas.

Dalam kunjungan ini, Supriyanto memastikan agar seluruh barang yang diterima sesuai dengan kebutuhan, spesifikasi, dan prosedur yang telah ditetapkan untuk mendukung pelayanan publik.

"Kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai Kuasa Pengguna Anggaran untuk memastikan bahwa semua barang yang didistribusikan tepat sasaran, bermanfaat, dan sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan," ujarnya.  

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan berjenjang untuk mendukung akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

"Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan dan bertanggung jawab, demi terciptanya pelayanan yang maksimal di lingkungan Pemasyarakatan," tegasnya.  

Barang-barang yang diterima meliputi kebutuhan operasional warga binaan seperti peralatan makan dan tidur serta kebutuhan lain yang mendukung pelayanan bagi warga binaan dan petugas.  

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, turut menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, pengawasan langsung dari pihak Ditjenpas memberikan dukungan kepada kami untuk terus meningkatkan pelayanan.  

"Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Kehadiran Inspektur Wilayah IV menunjukkan komitmen Ditjenpas dalam memastikan kelancaran distribusi barang. Dengan ini, kami lebih yakin untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan," ujarnya antusias.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun