Mohon tunggu...
Rutan Makassar
Rutan Makassar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Menyajikan berita terupdate seputar Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Raih Penghargaan Pelayanan Berbasis HAM, Karutan Makassar Apresiasi Jajarannya

13 Desember 2024   13:42 Diperbarui: 13 Desember 2024   13:42 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Makassar --- Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas kerja sama yang baik selama ini.

Pasalnya, baru-baru ini dalam momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Ke-76 pada 10 Desember 2024, Rutan Kelas I Makassar mencetak prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Rutan dalam memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai HAM kepada warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat.  

Hal tersebut disampaikan dalam amanatnya pada apel pagi di Selasar gedung kantor. Jum'at, (13/12).

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras dan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Penghargaan ini adalah hasil dari kolaborasi kita semua dalam mewujudkan pelayanan publik yang bermartabat," ujarnya.  

Jayadikusumah juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pengguna layanan Rutan Kelas I Makassar yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan.

"Kepercayaan masyarakat kepada kita adalah semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Mari terus berkomitmen untuk lebih optimal lagi, tidak hanya mempertahankan predikat ini, tetapi juga mewujudkan impian bersama meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun mendatang," tambahnya.

Terpisah, Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, Rustanto menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata atas upaya Rutan Kelas I Makassar dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam layanan publik.

"Selain menjadi kebanggaan, penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan hak masyarakat," ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun