Mohon tunggu...
Rutan Makassar
Rutan Makassar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Menyajikan berita terupdate seputar Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kolaborasi Bersama Mahasiswa KKN Tematik, Rutan Makassar Beri Penyuluhan Hukum bagi WBP

19 Desember 2023   15:00 Diperbarui: 19 Desember 2023   15:03 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar

MAKASSAR - Rutan Kelas I Makassar bekerjasama dengan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Bosowa (UNIBOS) menggelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).


Berlangsung di Aula kunjungan Rutan Kelas I Makassar, kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan, Muhammad Ramadlon Afwan mewakili Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, Selasa (19/12).

Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
"Kami bersyukur kegiatan ini dapat terselenggara di Rutan Makassar ini, karena selain bermanfaat bagi teman-teman warga binaan di sini, juga sebagai salah satu representasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi," ucapnya Muhammad Ramadlon Afwan saat membuka kegiatan.


Tampil sebagai pemateri, Dr. Basri Oner, S.H., M.H. memberikan pemaparan kepada 30 orang peserta (WBP) yang hadir tentang Pemenuhan Hak-Hak Warga Binaan berdasarkan Hak Asasi Manusia.

Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
"Dalam UU No. 22 Tahun 2022 yang menggantikan UU No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, kalau diperhatikan pada hakikatnya perlakuan terhadap tersangka, terdakwa dan terpidana yang dirampas kemerdekaannya harus didasarkan pada prinsip peradilan hukum dan penghormatan Hak Asasi Manusia," ucap pemateri.

Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
Pada kesempatan tersebut juga terjadi sesi tanya jawab dari para peserta yang hadir sehingga dapat lebih membuka pemahamannya terkait dengan Pemenuhan Hak-Hak Warga Binaan yang berlandaskan Hak Asasi Manusia.


Turut hadir dalam kegiatan ini, Ruslan Mustari, S.H., M.H. selaku dosen pembimbing lapangan dari 12 (dua belas) orang mahasiswa dan mahasiswi yang sedang menjalani program KKN Tematik di Rutan Kelas I Makassar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun