Mohon tunggu...
Rutan Makassar
Rutan Makassar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Menyajikan berita terupdate seputar Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tegas! Karutan Tekankan Tidak Ada Layanan Titipan Diluar Ketentuan

11 Desember 2023   17:37 Diperbarui: 11 Desember 2023   17:46 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MAKASSAR - Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tidak menerima barang titipan diluar waktu yang telah ditetapkan. Hal itu disampaikan saat memimpin kegiatan apel pulang yang diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural dan staf pegawai di Selasar gedung I. Sabtu, (9/12).

"Saya tidak mau lagi ada yang menerima titipan atau apapun namanya di luar jam penitipan, dan Saya tidak mau ada petugas yang menerima imbalan dari pengguna layanan penitipan apapun alasannya," tegasnya.

Lebih tegas lagi, Karutan meminta jajarannya untuk menjunjung tinggi nilai integritas dalam  menjalankan tugas. Ia meminta dengan sangat untuk menyudahi kebiasaan yang tidak baik khususnya dalam hal yang sifatnya dapat mencederai kinerja positif dari rekan kerja yang lain.

Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
"Kita tidak tau yang namanya musibah, jadi sekali lagi Saya harap jangan terima titipan di luar jadwalnya, karena tanpa kita sadari bisa saja barang titipan tersebut disisipkan barang-barang terlarang seperti narkoba dan barang-barang terlarang lainnya," pungkasnya.
Lebih lanjut, Karutan Makassar meminta kepada seluruh jajarannya untuk selalu menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).

"Baru saja kita lakukan penguatan Tugas dan Fungsi kepada jajaran Kesatuan Pengamanan dan nantinya akan ada beberapa ketentuan baru yang perlu kita laksanakan secara bersama-sama," ucapnya.

Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
"Beberapa hal yang telah dibahas akan segera direalisasikan, khususnya terkait layanan penitipan barang segera kita benahi supaya semua berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada perbedaan pendapat diantara petugas terkait barang-barang apa yang bisa dan tidak bisa dimasukkan melalui layanan penitipan barang tersebut," tuturnya menutup amanat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun