MAKASSAR - Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah memimpin kegiatan apel pulang yang diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural dan staf pegawai di Selasar gedung I. Sabtu, (9/12).
Dalam arahannya, Karutan Makassar menyampaikan beberapa hal terkait persamaan persepsi terkait pelayanan publik di Rutan Kelas I Makassar.
"Baru saja kita laksanakan penguatan Tugas dan Fungsi kepada jajaran Kesatuan Pengamanan dan nantinya akan ada beberapa ketentuan baru yang perlu kita laksanakan secara bersama-sama," ucapnya.
"Beberapa hal yang telah dibahas akan segera direalisasikan, khususnya terkait layanan penitipan barang segera kita benahi supaya semua berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada perbedaan pendapat diantara petugas terkait barang-barang apa yang bisa dan tidak bisa dimasukkan melalui layanan penitipan barang tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Karutan Makassar menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tidak menerima titipan barang di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
"Saya tidak mau lagi ada yang menerima titipan atau apapun namanya di luar jam penitipan, dan Saya tidak mau ada petugas yang menerima imbalan dari pengguna layanan penitipan apapun alasannya," tegasnya.
"Kita tidak tau yang namanya musibah, jadi sekali lagi Saya harap jangan terima titipan di luar jadwalnya, karena tanpa kita sadari bisa saja barang titipan tersebut disisipkan barang-barang terlarang seperti narkoba dan barang-barang terlarang lainnya," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H