Mohon tunggu...
Rutan Makassar
Rutan Makassar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Menyajikan berita terupdate seputar Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sidak Gabungan di Lapas Makassar, Rutan Makassar Turut Serta

8 Desember 2023   12:55 Diperbarui: 8 Desember 2023   13:01 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar

MAKASSAR - Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah bersama jajaran ikut serta dalam giat Inspeksi Mendadak (Sidak) Gabungan bersama TNI dan Polri di Blok hunian warga binaan Lapas Kelas I Makassar. Kamis, (7/12).


Pada apel pra-kegiatan, Kalapas Makassar Teguh Pamuji mengungkapkan bahwa giat tersebut bertujuan untuk deteksi dini serta memberantas narkoba menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2023.

Lebih lanjut, Kalapas Makassar mengatakan bahwa Inspeksi gabungan ini menjadi kolaborasi antara jajaran Pemasyarakatan Kanwil Sulsel bersama dengan aparat penegak hukum lainnya.

Selanjutnya, jajaran Rutan Makassar bersama-sama melakukan penggeledahan kamar hunian. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, jajaran Rutan Makassar menemukan beberapa benda yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtib, diantaranya sendok yang terbuat dari besi.

Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
Seusai penggeledahan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel, Yudi Suseno menyampaikan hasil temuan dari sidak gabungan ini.
"Seperti yang kita lihat dari hasil razia tidak ditemukan adanya narkoba dan handphone," ucapnya.

"Kendala-kendala di lapangan pasti ada, karena kita sekali lagi berhadapan dengan manusia, apalagi ada istilah tembok saja bisa bicara jadi mohon dimaklumi dengan segala keterbatasannya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah mengatakan bahwa pihaknya akan menjadikan kegiatan ini sebagai peringatan untuk tidak memasukkan barang-barang terlarang ke dalam blok hunian Rutan Kelas I Makassar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun