Makale - Dalam rangka upaya meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Tana Toraja telah melaksanakan penyerahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Rutan Kelas IIB Makale, Kamis (08/02/2024).
KPU Tana Toraja diwakili oleh Intan Parerungan, S.E. selaku Anggota KPU Tana Toraja Divisi Perencanaan, Data dan Informasi secara langsung menyerahkan berkas DPT dan DPTb kepada Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung. Proses penyerahan berkas disaksikan oleh anggota KPU Tana Toraja dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Makale.
"Kegiatan ini merupakan bagian upaya dari KPU Tana Toraja dalam memberikan pelayanan Pemilu yang inklusif dan terbuka bagi semua warga negara, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang berada di dalam Lapas/Rutan", terang Intan Parerungan.
Sementara itu, Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung menjamin seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Makale akan memperoleh hak suaranya dalam Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Tujuan penyerahan berkas DPT dan DPTb ini adalah memastikan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rutan Makale mendapatkan kesempatan yang setara untuk berpartipisasi dalam Pemilu 2024", jelas Luther.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H