Mohon tunggu...
RUTAN MAKALE
RUTAN MAKALE Mohon Tunggu... Penegak Hukum - RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB MAKALE

Akun Resmi dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale Kanwil Kemenkumham Sulsel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Makale Resmi Tutup Rehabilitasi Medis WBP Penyalahgunaan Narkotika Tahun 2023

12 Oktober 2023   09:58 Diperbarui: 12 Oktober 2023   10:05 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Makale -- Setelah berjalan selama 7 bulan, program Rehabilitasi Medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Penyalahguna Narkotika Rutan Kelas IIB Makale Kemenkumham Sulsel resmi ditutup, Kamis (12/10).

Bertempat di lapangan Rutan Makale, hadir secara langsung dalam kegiatan ini Luther Toding Patandung (Kepala Rutan Makale), Andi Weru Kambau, S.H. (Plt. Kepala BNNK Tana Toraja), dr. Kristanty Randa Arung, Sp.Kj., M.Kes. (Dokter Psikiater mitra kerja sekaligus penanggungjawab Rehabilitasi Medis Pemasyarakatan Rutan Makale), Konselor Adiksi BNNK Tana Toraja, serta jajaran Rutan Makale.

Kegiatan diawali laporan singkat oleh Kamal Yahya (Kasubsi Pelayanan Tahanan) selaku Program Manager Rehabilitasi Medis Rutan Makale. Dalam laporannya, Kamal Yahya menyampaikan tahapan kegiatan pelaksanaan Rehabilitasi Medis.

"Kegiatan Rehabilitasi Medis ini dilaksanakan selama 7 bulan dari bulan Februari hingga Agustus 2023 dengan jumlah peserta sebanyak 10 orang yang terdiri dari 10 Pria," tutur Kamal.

Kegiatan Rehabilitasi Medis ini terdiri dari 4 tahapan antara lain Skrining awal, Assesmen awal dan pemeriksaan urin, Konseling Adiksi sebanyak 16 sesi, serta Assemen Akhir dan Pemeriksaan Urin yang keseluruhannya dilaksanakan oleh Dokter Psikiater, dan para Konselor.

Dokpri
Dokpri
dr. Kristanty dalam sambutannya menyampaikan kepada peserta rehabilitasi untuk menjauhi narkoba karena tidak ada obat yang dapat menyembuhkan kecuali dari tuhan dan diri sendiri dan ia juga berharap kegiatan rehabilitasi ini dapat dirasakan manfaatnya bagi para peserta rehabilitasi sehingga tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Sejalan dengan dr. Kristanty, Kepala BNNK Tana Toraja, Andi Weru Kambau juga menjelaskan bahwa program rehabilitasi pada intinya bertujuan untuk memulihkan fungsi-fungsi sosial serta fungsi-fungsi kesehatan bagi para korban penyalahguna Narkotika sehingga dengan mengikuti program ini, para peserta diharapkan mampu dan siap untuk kembali ke dalam masyarakat.

Dokpri
Dokpri
Sementara itu, Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim kerja dan peserta Rehabilitasi yang telah melaksanakan kegiatan dengan baik seraya berharap kepada peserta agar dapat menjadi motor penggerak bagi rekan-rekan Warga Binaan Pemasyarakatan lain untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika serta menjadi masyarakat yang berguna baik kepada lingkungan keluarga maupun tempat tinggal masing-masing selepas menjalani pidana di Rutan Makale.

"Tanpa bantuan dan kerjasama semua pihak, program rehabilitasi ini tidak dapat terlaksana dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal seperti saat ini," ungkap Luther.

Penutupan program rehabilitasi ditandai dengan penanggalan kartu tanda peserta rehabilitasi oleh Kepala Rutan Makale dan diakhiri dengan sesi foto Bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun