Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN KRAKSAAN
HUMAS RUTAN KRAKSAAN Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Rutan Kelas II B Kraksaan

ASN Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sidak, Jaga Kondusivitas

3 Januari 2025   07:56 Diperbarui: 3 Januari 2025   07:56 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rutan Ksatria Berani

KRAKSAAN - Rutan Ksatria Berani menggelar kegiatan penggeledahan rutin blok hunian warga binaan. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), M. Azis Yulianto, bersama tim petugas lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan, seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, dan barang lain yang dapat mengganggu keamanan. Kamis (02/01)

"Penggeledahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Ksatria Berani. Kami ingin memastikan lingkungan Rutan Ksatria bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban warga binaan," ujar Bayu Muhammad.

Senada dengan itu, M. Azis Yulianto juga memberikan pernyataan terkait pelaksanaan penggeledahan. "Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan secara acak dengan tetap melakukan penggeledahan secara santun sesuai SOP. Tujuannya adalah menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif didalam Rutan Ksatria," kata Azis.

Penggeledahan rutin ini merupakan wujud nyata dari komitmen Rutan Ksatria Berani dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pembinaan bagi warga binaan. Dengan kegiatan ini, diharapkan tidak hanya keamanan yang terjaga, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan semakin meningkat.

(HR Ksatria Berani)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun