KRAKSAAN - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menjadi lokasi pelaksanaan pendataan KTP bagi warga binaan yang belum terdaftar dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).Â
Kegiatan ini dilakukan oleh tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Probolinggo, sebagai bagian dari persiapan Pilkada 2024. Sebanyak 22 warga binaan di Rutan Kraksaan menjalani proses pendataan yang melibatkan pengambilan foto, sidik jari, biometrik kornea mata, serta tanda tangan. Kamis (05/09)Â
Fathorrasi, selaku Pelaksana Harian (PLH) Karutan Kraksaan, mengatakan, "Kami sangat mengapresiasi kedatangan tim Dispenduk Capil untuk melakukan pendataan KTP bagi warga binaan kami. Proses ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang memiliki hak suara dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Kami berkomitmen untuk mendukung penuh agar proses pendataan ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif." ujar Fathorrasi.Â
M. Yasin, Kasubsi Pelayanan Tahanan, menambahkan, "Pendataan ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa semua warga binaan yang berhak memiliki KTP dapat terdaftar dengan baik dalam SIAK. Kami bekerja sama dengan Dispenduk Capil untuk melaksanakan proses ini dengan profesional dan efisien. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang, serta memastikan setiap individu yang memenuhi syarat dapat menjalankan hak pilihnya." ungkap M. Yasin.
(Humas Rutan Kraksaan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H