KRAKSAAN -  Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan beserta pejabat struktural dan jajarannya. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penerapan prinsip Kunci Pemasyarakatan Maju untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban didalam Rutan Kelas IIB Kraksaan pada hari ini. Jumat (30/08)
  Selama kegiatan penggeledahan, Kepala Keamanan beserta petugas yang lain bekerja dengan teliti dan seksama dalam memeriksa seluruh barang milik Warga Binaan. "Tidak luput juga jendela atas, kamar mandi dan juga setiap sudut ruangan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memastikan seluruhnya steril dari barang-barang terlarang yang masuk kedalam Rutan Kelas IIB Kraksaan," Tutur Alzuarman selaku Karutan Kraksaan.
   Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kraksaan, M. Azis Yulianto dalam sambutannya, "Kegiatan penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari pencegahan dan deteksi dini dari segala macam bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan yang ada didalam Rutan Kelas IIB Kraksaan", Ujarnya. Beliau juga menjelaskan bahwa akan menindak tegas dan tidak ada toleransi bagi seluruh WBP yang terbukti melanggar berbagai macam bentuk tata tertib yang ada di Rutan Kelas IIB Kraksaan.
(Humas Rutan Kraksaan)
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@alzuarman
#humasrutankraksaan
#rukasberani
#rukaspastiwbbm
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H