Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN KRAKSAAN
HUMAS RUTAN KRAKSAAN Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Rutan Kelas II B Kraksaan

ASN Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Komitmen Bersama, Karutan Kraksaan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo

17 Juli 2024   11:05 Diperbarui: 17 Juli 2024   11:08 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rutan Kraksaan

Komitmen Bersama, Karutan Kraksaan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo

KRAKSAAN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menggelar acara pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini dihadiri oleh Karutan Kraksaan Alzuarman, bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang terdiri dari berbagai unsur pimpinan di daerah. Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Probolinggo. Rabu (17/07)

Dalam sambutannya Alzuarman menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dalam pemusnahan barang bukti ini. Ini adalah bukti nyata dari komitmen kita bersama dalam memberantas kejahatan dan menegakkan hukum. Semoga kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum," ujar Karutan Kraksaan.

Kajari Kabupaten Probolinggo Ahamad Nuril Alam menambahkan, "Pemusnahan barang bukti ini adalah simbol dari sinergi dan kerja sama antara semua instansi penegak hukum di Kabupaten Probolinggo. Kami berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini," tuturnya. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini meliputi berbagai jenis narkotika, senjata tajam, serta barang-barang lainnya yang terkait dengan tindak kejahatan. Pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas kami untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa barang bukti tidak lagi memiliki nilai ekonomi atau dapat disalahgunakan.

(Humas Rutan Kraksaan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun