Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN KRAKSAAN
HUMAS RUTAN KRAKSAAN Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Rutan Kelas II B Kraksaan

ASN Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pastikan Keamanan di Rutan Kraksaan, Petugas Geledah Setiap Barang Dan Makanan Kunjungan

15 Juli 2024   10:43 Diperbarui: 15 Juli 2024   10:45 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rutan Kraksaan

      KRAKSAAN -- Sebelum barang dan makanan yang dibawa oleh pengunjung bisa diterima oleh warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, proses pemeriksaan dilakukan dengan detail dan teliti oleh petugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Tindakan ini diambil untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, atau barang-barang berbahaya lainnya ke dalam lingkungan Rutan Kraksaan. Senin (15/07)

    Alzuarman, selaku Kepala Rutan Kraksaan, menyampaikan, "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kraksaan. Oleh karena itu, setiap barang dan makanan yang masuk harus melalui pemeriksaan yang cermat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan." 

Senada dengan itu, M. Azis Yulianto selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kraksaan, menambahkan, "Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan. Kami mengimbau kepada keluarga dan kerabat warga binaan untuk selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam pengiriman barang dan makanan."

     Proses pemeriksaan yang ketat ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan lingkungan yang aman bagi semua pihak yang berada didalam Rutan Kraksaan. Dengan menerapkan prosedur ini secara konsisten, Rutan Kraksaan menegaskan komitmennya terhadap keamanan dan ketertiban. Dengan demikian, pemeriksaan ini tidak hanya menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian integral dari upaya menyediakan lingkungan yang kondusif bagi proses rehabilitasi dan reintegrasi yang berkelanjutan.
 
(Humas Rutan Kraksaan)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun