Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN KRAKSAAN
HUMAS RUTAN KRAKSAAN Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Rutan Kelas II B Kraksaan

ASN Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Barang yang Dilarang untuk Dibawa Masuk ke Dalam Lapas atau Rutan

5 Juli 2024   08:58 Diperbarui: 5 Juli 2024   09:00 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rutan Kraksaan
Humas Rutan Kraksaan
Humas Rutan Kraksaan
Humas Rutan Kraksaan

Humas Rutan Kraksaan
Humas Rutan Kraksaan
Banyak yang bertanya, kenapa sih barang yang saya bawa ketika berkunjung ke lapas atau rutan bisa ditolak?
Ini nih kami (humas rutan kraksaan) kasih tau jawabannya. Biar kalian bisa mempersiapkan diri jika mau berkunjung kedalam lapas atau rutan. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban didalam lapas atau rutan, maka mohon untuk diperhatikan dan dicemati untuk kita semua

#humasrutankraksaan
#rukaspastiwbbm
#kanwilkumhamjatim
#rukasberani
#heniyuwono
#heniyuwonokakanwilkemenkumhamjatim
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun