KRAKSAAN -- Zainol Hasan, selaku Kepala Pengamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, hari ini mengumpulkan semua Tahanan Pendamping (Tamping) dan kepala kamar masing-masing blok hunian warga binaan untuk diberikan pengarahan mengenai kewajiban para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk untuk menjaga kebersihan kamar, merawat kerapian ruangan, dan tetap memperhatikan kesehatan. Jumat (31/05/2024)
Beliau menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian kamar sebagai bentuk investasi dalam ketertiban dan kesejahteraan warga binaan. Dimana hal ini merupakan penghormatan terhadap diri sendiri dan orang lain. Arahan ini memberikan landasan kuat bagi Warga Binaan untuk memahami peran kecil mereka namun krusial dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik didalam fasilitas pemasyarakatan.
"Di setiap ruang kamar, terdapat potensi untuk membangun kualitas hidup yang lebih baik. Ruang yang rapi akan menciptakan suasana yang tenang dan mendukung rehabilitasi dan pembinaan selama warga binaan berada di Rutan Kraksaan." ujar Zainol Hasan. Diharapkan hal ini bisa menciptakan kesadaran dan motivasi bagi setiap WBP untuk melibatkan diri secara aktif dan pasif dalam perubahan positif ke arah yang lebih baik.
Kegiatan ini senada dengan arahan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono. "Tetap jaga kebersihan dilingkungan Lapas/Rutan baik diluar maupun didalam kamar hunian warga binaan agar terhindar dari penyakit dan dalam menjalani masa pidananya dapat dilaksanakan dengan nyaman dan tertib" Ujarnya.
(Humas Rutan Kraksaan)Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI