KRAKSAAN --- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kraksaan melakukan kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan oleh Ka.Rutan beserta pejabat struktural dan jajarannya. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penerapan prinsip Kunci Pemasyarakatan Maju untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban didalam Rutan Kelas IIB Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jatim pada hari ini, Selasa (09/01).
Selama kegiatan penggeledahan, Staf KPR beserta petugas yang lain bekerja dengan teliti dan seksama dalam memeriksa seluruh barang milik Warga Binaan. Tidak luput juga kamar mandi dan juga setiap sudut ruangan kamar hunian Warga Binaan untuk memastikan seluruhnya steril dari barang-barang terlarang yang masuk kedalam Rutan Kelas IIB Kraksaan,
Kepala Keamanan Rutan Kraksaan, Zainol Hasan menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari pencegahan dan deteksi dini dari segala macam bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan yang ada didalam Rutan Kelas IIB Kraksaan. Beliau juga menjelaskan bahwa akan menindak tegas dan tidak ada toleransi bagi seluruh Warga Binaan yang terbukti melanggar berbagai macam bentuk tata tertib yang ada di Rutan Kelas IIB Kraksaan.
"Tujuan diadakannya kegiatan penggeledahan ini yaitu sebagai langkah awal menciptakan Rutan Kraksaan yang Zero HALINAR" Zainol Hasan, S.H (Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kraksaan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H