Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN KRAKSAAN
HUMAS RUTAN KRAKSAAN Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Rutan Kelas II B Kraksaan

ASN Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Peringati HUT KORPRI Ke-52, Rutan Kraksaan Gelar Upacara Bendera

30 November 2023   10:52 Diperbarui: 30 November 2023   11:48 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
humasrutan kraksaan

 KRAKSAAN --- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kraksaan, Kanwil Kemenkumham JawaTimur melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati HUT KORPRI KE-52. Upacara yang digelar pada hari Rabu (29/11) bertemakan "KORPRIKAN INDONESIA".

Upacara Bendera dalam rangka memperingati HUT KORPRI KE-52 dipimpin oleh Ka. Rutan dan diikuti para Pejabat Struktural, staf dan  Regu Pengamanan pagi. Tidak ketinggalan juga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berjumlah sekitar 400 orang mengikuti kegiatan upacara ini. Hal ini dilaksanakan juga untuk membina mereka dalam hal kedisiplinan dan rasa cinta tanah air.

Tujuan Peringatan HUT Ke-52 KORPRI yang jatuh pada tanggal 29 November 2023 setiap tahunnya adalah mengajak anggota Korps Pegawai Republik Indonesia diseluruh Indonesia untuk meneguhkan netralitas dan profesionalisme. Serta meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota KORPRI terhadap masyarakat. Kedua, meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme kepada seluruh ASN.

"Tujuan KORPRI yang terakhir dan tidak kalah pentingnya yaitu memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional". Ungkap Karutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun