Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN KRAKSAAN
HUMAS RUTAN KRAKSAAN Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Rutan Kelas II B Kraksaan

ASN Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rangkaian Peringatan HBP Ke-58, Rutan Kraksaan Laksanakan "Bersih-Bersih"

22 April 2022   21:29 Diperbarui: 22 April 2022   21:31 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KRAKSAAN - Dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58, Rumah Tahanan Negara Kelas  II B Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan "Bersih-bersih" (penggeledahan) Blok Hunian WBP pada Jum'at (22/04).

Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan TNI dan POLRI yang terjalin dengan baik. Ada 20 personil dari Rutan Kraksaan yang diterjunkan, dari POLRI sebanyak 10 personil dan dari TNI 2 personil.

Dalam sambutannya Karutan Kraksaan,Bambang Irawan menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antara Rutan Kelas II B Kraksaan dengan Polres Probolinggo dan Koramil 0820/12 Kraksaan.

" Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Probolinggo dan Koramil 0820/12 Kraksaan yang telah hadir dan berkolaborasi dengan Rutan Kraksaan untuk melakukan bersih-bersih / penggeledahan kamar hunian WBP",ujar Bambang Irawan.

Penggeledahan kamar hunian di pimpin oleh Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (Ka.KPRTN), Zainol Hasan. Dari total 32 personil gabungan yang diterjunkan dibagi 3 kelompok untuk menyisir 3 Blok sekaligus,yakni Blok Bromo, Blok Bentar dan Blok Semeru. Hasil barang-barang yang didapat dari penggeledahan adalah paku, botol kaca, korek illegal, dan cermin.

Selain penggeledahan, Rutan Kraksaan juga menggelar tes urin WBP yang dipilih secara acak. "Ada 12 WBP yang kita pilih secara acak untuk dilakukan tes urine,hasilnya semua negative. Untuk barang -barang yang kita sita dari penggeledahan akan dicatat dan kemudian kita musnahkan", ujar Bambang Irawan saat jumpa pers. (Humas Rutan kraksaan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun