Pemanfaatan Teknologi Informasi sudah menjadi tantangan di era digital ini, tak terkecuali di bidang pemerintahan, untuk meningkatkan pelayanan  yang efektif dan efisien, lembaga pemerintahan harus merubah sistem elektronik. Hal tersebut sudah dicanangkan oleh pemerintah Indonesia dalam menjalankan sistem pemerintahan berbasis digital atau yang biasa disebut dengan e-government.
Dalam mewujudkan hal tersebut, Pemasyarakatan yang juga termasuk lembaga pemerintahan di bawah kementerian Hukum dan HAM harus turut mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Selasa (19/04), Rutan Kelas II B Kraksaan mengikuti WEBINAR Teknologi Informasi (TI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke - 58. Kegiatan yang bertempat di Aula Pengayoman tersebut diikuti staf dan CPNS Rutan Kraksaan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga yang membuka langsung kegiatan tersebut mengatakan, bahwa UPT Pemasyarakatan harus mengikuti tuntutan zaman di era digital yang semakin maju.
Webinar yang mengambil tema Pemasyarakatan Semakin PASTI Melayani itu dilanjutkan dengan penyampaian materi dari para narasumber yang hadir. Para narasumber yang hadir adalah Miftah Andriansyah merupakan seorang Dosen di Universitas Gunadharma, Hamzah Fanshuri Analis Kebijakan Muda Kemenpan RB dan yang terakhir adalah Yan Hadynoer dari Sandiman Muda BSSN.
Kepala Rutan Kraksaan,Bambang Irawan yang memimpin kegiatan di Rutan Kraksaan siap mendukung mewujudkan Transformasi Digital : Pemasyarakatan Semakin PASTI Melayani. (Humas Rutan Kraksaan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H