Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Magetan
Rutan Kelas IIB Magetan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Kelas IIB Magetan

salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Razia Barang Terlarang, Rutan Magetan Gelar Penggeledahan Rutin Dua Kali dalam Seminggu

23 Januari 2025   17:59 Diperbarui: 23 Januari 2025   17:59 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Rutan Magetan

MAGETAN -- Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Magetan, pada seminggu terakhir, Kepala Rutan, Ari Rahmanto, didampingi Kepala Pengamanan Rutan Magetan, Andy Sulistiawan, bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan, melaksanakan operasi penggeledahan rutin pada Selasa malam (21/1/2025) dan Kamis siang (23/1/2025). Operasi ini melibatkan sejumlah petugas pengamanan dan bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan serta memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disimpan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sumber : Humas Rutan Magetan
Sumber : Humas Rutan Magetan

Pada hari Selasa, penggeledahan ditargetkan pada Blok Hunian D dan E, sedangkan pada hari Kamis, difokuskan pada Blok Hunian F atau Blok Wanita. Dalam kegiatan operasi penggeledahan tersebut, Warga Binaan dikeluarkan secara bergiliran untuk dilakukan pemeriksaan badan terlebih dahulu. Selanjutnya, seluruh sudut kamar diperiksa secara teliti oleh petugas. Proses penggeledahan ini dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, mengutamakan sikap humanis, sehingga Warga Binaan dapat berkoordinasi dan berperan aktif selama kegiatan berlangsung.

Dalam dua kali operasi penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, seperti handphone, kipas angin, charger, serta beberapa barang ilegal lainnya. Selain itu, ditemukan pula benda-benda tajam, benda-benda yang terbuat dari logam atau kaca, korek api, serta sejumlah obat-obatan yang diduga tidak diperoleh dari klinik Rutan.

Sumber : Humas Rutan Magetan
Sumber : Humas Rutan Magetan

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, selalu mengingatkan kepada jajarannya untuk senantiasa bersikap humanis dalam setiap kegiatan operasi penggeledahan. "Kami selalu berupaya agar setiap tindakan yang kami ambil tetap mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan memperhatikan hak-hak Warga Binaan. Tujuan kami bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga membangun hubungan yang lebih baik dengan mereka," ujar Ari.

Sumber : Humas Rutan Magetan
Sumber : Humas Rutan Magetan

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Magetan, Andy Sulistiawan, juga menekankan pentingnya kesadaran bersama antara petugas dan Warga Binaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. "Penggeledahan ini bukan hanya tugas petugas, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara petugas dan Warga Binaan. Dengan adanya kerja sama dan kesadaran bersama, kami yakin keamanan dan ketertiban di dalam Rutan dapat terjaga dengan lebih baik," ucap Andy.

Penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari langkah preventif yang terus dilakukan oleh pihak Rutan Magetan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan menjaga kenyamanan serta ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. (Humas Rutan Magetan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun