Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Magetan
Rutan Kelas IIB Magetan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Kelas IIB Magetan

salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pegawai Rutan Magetan Ikuti Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN TA. 2024

21 Januari 2025   14:16 Diperbarui: 21 Januari 2025   14:16 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Rutan Magetan

SIDOARJO -- Dua pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan berkesempatan mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin kemarin (20/1/2025) di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya dan diikuti oleh jajaran instansi yang tergabung dalam Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan keselarasan dan akurasi data terkait anggaran serta aset yang dikelola oleh instansi pemasyarakatan.

Sumber : Humas Rutan Magetan
Sumber : Humas Rutan Magetan

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, yang didampingi oleh Kepala Divisi Yankum, Raden Fadjar Widjanarko, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati.

Sumber : Humas Rutan Magetan
Sumber : Humas Rutan Magetan
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Laporan keuangan memiliki arti penting khsusunya dalam melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, untuk menilai kondisi keuangan, untuk mengevaluasi Tingkat efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan. "Dan tidak kalah pentingnya adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat atas pengelolaan dana publik baik yang berasal dari pajak, retribusi, maupun transaksi lainnya," terang Haris Sukamto.

Selanjutnya, pada sisi BMN, perlu pula memastikan bahwa seluruh BMN yang diusulkan status penggunaan, pemanfaatan, dan penghapusan telah selesai dengan Surat Keputusan yang telah diupload kedalam SIMAN Versi 2.

Dengan demikian pelaksanaan rekonsiliasi data Laporan Keuangan dan BMN kali ini harus menghasilkan data yang akurat. "Dan mengungkapkan secara memadai data laporan keuangan terakhir yang meliputi rincian jenis serta saldo aset dan kewajiban yang siap diserahterimakan dan juga informasi penting lainnya sesuai ketentuan Standar Akuntansi Pemerintahan," urai kakanwil.

Kegiatan rekon ini juga menghadirkan pendamping dari Tingkat pusat, sehingga bila ditemukan permasalahan, dapat didiskusikan dan diberikan solusi. "Hal ini juga dapat sebagai ajang pembelajaran bagi para operator keuangan dan BMN Satuan Kerja Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan wilayah Jawa Timur sehingga mampu memberikan keyakinan memadai dalam penyusunan laporan keuangan," jelasnya.

Sumber : Humas Rutan Magetan
Sumber : Humas Rutan Magetan

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan pegawai Rutan Kelas IIB Magetan dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya, serta memperbaiki dan menjaga kualitas pengelolaan keuangan dan BMN di unit masing-masing. (Humas Rutan Magetan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun