Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Magetan
Rutan Kelas IIB Magetan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Kelas IIB Magetan

salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kunjungan Kerja Komisi 13 DPR RI, Perkuat Reformasi Pemasyarakatan di Jawa Timur

8 Januari 2025   19:13 Diperbarui: 8 Januari 2025   19:13 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Rutan Magetan

MADIUN - Anggota Komisi 13 DPR RI melakukan kunjungan ke Lapas 1 Madiun untuk melakukan penguatan terkait pelaksanaan program-program pembinaan. Dalam acara yang digelar di Balai Cangkrukan Lapas 1 Madiun ini, Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, turut hadir mendampingi pejabat Korwil Madiun lainnya. Kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan kerja antara lembaga pemasyarakatan dan DPR RI dalam rangka menyukseskan program-program pembinaan bagi narapidana di Jawa Timur.

Kehadiran Anggota Komisi 13 DPR RI disambut oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. "Saya merasa bangga karena kunjungan ini bukan hanya sebagai anggota Komisi 13, tetapi juga sebagai bagian dari senior yang mengunjungi juniornya. Ini menunjukkan betapa pentingnya hubungan yang terjalin antara pimpinan di pusat dan jajaran pemasyarakatan di daerah," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian yang sangat berarti bagi dunia pemasyarakatan.

Sumber : Humas Rutan Magetan
Sumber : Humas Rutan Magetan

Sementara itu, Anggota Komisi 13 DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya kerjasama yang erat antar lembaga dalam menghadapi tantangan reformasi di sektor pemasyarakatan. "Kita perlu bekerja ekstra keras dan lebih bekerjasama, terutama dalam situasi awal ketika Kementerian Hukum dan HAM berubah menjadi tiga kementerian. Proses perubahan ini tentu memerlukan adaptasi dan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan lembaga pemasyarakatan itu sendiri," ujarnya.

Sumber : Humas Rutan Magetan
Sumber : Humas Rutan Magetan

Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, yang ditemui setelah acara, juga menyampaikan bahwa dengan adanya kunjungan tersebut, pihaknya semakin termotivasi untuk bekerja lebih maksimal dalam pelaksanaan program-program pembinaan. "Kami di Rutan Magetan menyambut baik kehadiran anggota DPR RI dan berharap kerja sama yang terjalin ini dapat terus mendukung pelaksanaan program-program pembinaan yang lebih baik lagi," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ari Rahmanto menegaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan anggaran yang diterima dengan sebaik-baiknya untuk mendukung berbagai program pembinaan narapidana, terutama dalam hal pendidikan, keterampilan kerja, serta rehabilitasi sosial. "Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar setiap narapidana dapat memperoleh pembinaan yang lebih baik, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang berguna dan bisa berkontribusi positif," tambahnya.

Sumber : Humas Rutan Magetan
Sumber : Humas Rutan Magetan

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan DPR RI, serta memberikan dampak positif dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembinaan yang lebih efektif di seluruh wilayah Jawa Timur. (Humas Rutan Magetan)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun