Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Magetan
Rutan Kelas IIB Magetan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Kelas IIB Magetan

salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Magetan Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Kemenkumham 2024 oleh BPK RI

6 November 2024   09:07 Diperbarui: 6 November 2024   09:13 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : Humas Rutan Magetan

MAGETAN -- Rutan Magetan, yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui Zoom yang dimulai pukul 15.00 WIB (5/11/2024), dengan dihadiri oleh Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, bersama Plh. Kepala Subseksi Pengelolaan, Bendahara Pengeluaran, serta staf keuangan lainnya.

sumber : Humas Rutan Magetan
sumber : Humas Rutan Magetan

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Nico Afinta, dalam sambutannya menyampaikan perubahan struktural besar terkait tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM yang kini dibagi antara tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Perubahan ini mengharuskan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dilakukan dengan transparan dan akuntabel, terutama terkait penggunaan APBN.

Nico juga mengingatkan seluruh unit kerja untuk mengantisipasi temuan berulang dan menjaga tertib administrasi anggaran. Pengawasan ketat terhadap pengelolaan kas, persediaan, aset, serta belanja harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Dia menekankan pentingnya bekerja kooperatif dan responsif terhadap permintaan dokumen dan data pemeriksa BPK RI agar Kemenkumham dapat mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

sumber : Humas Rutan Magetan
sumber : Humas Rutan Magetan

Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI, Ida Irawati, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini berlangsung selama 40 hari dan akan berakhir pada Exit Meeting 20 Desember 2024. Tujuannya untuk memperbarui profil risiko dan memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, serta menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan atas transaksi belanja signifikan.

"Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan," kata Ida.

(Humas Rutan Magetan)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun