MAGETAN -- Setelah melaksanakan tes urin pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan kasus narkoba pada tadi sore. Malam ini (31/1/2023) Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggelar penggeledahan Insidentil Blok Hunian. Hal tersebut merupakan bentuk Komitmen yang kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Lingkungan Rutan Magetan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Didi Rahmadi, Kegiatan Operasi Penggeledahan kali ini diikuti oleh seluruh jajaran yang terdiri dari Staff KPR, Petugas Anggota Jaga dan CASN.
Dalam arahannya, Ka.KPR menyampaikan bahwa razia dan penggeledahan blok hunian ini merupakan perintah langsung dari Karutan Eries Sugianto yang berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba serta kondusifitas Rutan Magetan.
"Kegiatan Penggeledahan kali ini merupakan perintah langsung dari Karutan, yang berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Jadi tolong geledah dengan seksama dan teliti serta tetap bersikap humanis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan", Jelas Ka.KPR Didi Rahmadi
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan di seluruh kamar hunian. Diawali dengan pemeriksaan badan setiap warga binaan dilanjutkan penggeledahan kamar huniannya. Sikap Warga Binaan yang kooperatif menjadikan proses penggeledahan berjalan lancar dan aman.
Dalam kegiatan penggeledahan kali ini, tidak ada temuan handphone dan narkoba yang berpotensi besar menciptakan gangguan kamtib di dalam Rutan. namun barang terlarang lainnya seperti cutter, paku, logam tajam, korek api gas, kartu remi dan obat-obatan (tanpa seizin Perawat Rutan) berhasil diamankan oleh Petugas. Kemudian temuan tersebut akan disimpan untuk selanjutnya dimusnahkan. (Humas Rutan Magetan)