Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Magetan
Rutan Kelas IIB Magetan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Kelas IIB Magetan

salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gelar Coffee Morning Bersama WBP, Karutan: Mari Ciptakan Lingkungan yang Nyaman

27 Januari 2023   13:46 Diperbarui: 27 Januari 2023   14:05 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karutan Eries Sugianto. Foto : Humas Rutan Magetan 

MAGETAN -- Bertempat di lapangan Rutan, pagi ini (27/1/2023) Kepala Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim yang di damping oleh Kepala Kesatuan Pengamanan dan Kasubsi Pengelolaan menggelar kegiatan coffee morning bersama seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Karutan Eries Sugianto menyebutkan bahwa maksud dari diadakannya coffee morning kali ini adalah sebagai media komunikasi dua arah secara langsung antara Pegawai Rutan Magetan dengan warga binaan, sharing dan tanya jawab serta penyampaian keluh kesah, kritik dan saran. Sehingga ada keselarasan terkait informasi dan pelayanan yang nantinya dapat menjadi bahan evaluasi serta dampaknya juga akan dirasakan langsung oleh WBP.

Eries juga mengingatkan tentang kelengkapan NIK WBP yang dibutuhkan jelang Pemilu. "Terkait dengan Pemilihan Umum nanti, yang merasa NIK atau KTP-nya hilang segera di cari ya. Yang di Magetan kami bisa minta tolong untuk menanyakan ke Dispenduk, tetapi yang di luar Magetan tolong tanyakan ke keluarga masing-masing", Jelas Karutan

Salah satu WBP menyampaikan pertanyaan. Foto : Humas Rutan Magetan 
Salah satu WBP menyampaikan pertanyaan. Foto : Humas Rutan Magetan 

Tampak antusias, satu per satu WBP memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan uneg-uneg atau keluh kesah mereka. Seperti yang dilakukan MB (49), WBP asal Temboro, Magetan yang menanyakan informasi terkait Asimilasi Kerja Sosial di Luar Rutan.

Karutan didampingi oleh Kusmanto, salah seorang staf Pelayanan Tahanan menjelaskan bahwa sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Asimilasi Kerja Sosial di Luar Rutan sudah ditiadakan. Yang kemudian dijelaskan kembali terkait CB, PB (Pembebasan Bersyarat) dan CMB (Cuti Menjelang Bebas) secara mendetail, mulai dari syarat-syaratnya sampai mekanismenya.

Suasana di Lapangan Rutan. Foto : Humas Rutan Magetan 
Suasana di Lapangan Rutan. Foto : Humas Rutan Magetan 

Di tengah kegiatan, makanan ringan dan minuman berupa kacang-kacangan, ubi, teh dan kopi juga dibagikan kepada WBP. "Kami tidak bisa menciptakan keamanan dan ketertiban tanpa bekerja sama dari Warga Binaan, jadi tolong ciptakan lingkungan yang aman nyaman dan tentram," pesan Karutan. (Humas Rutan Magetan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun