MAGETAN - Dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim meninjau Rutan Magetan pada Kamis (05/01/2023).
Dalam peninjauannya kali ini, Tim Divpas Kanwil Jatim yang berjumlah 7 orang tersebut didampingi langsung oleh Karutan Magetan Eries Sugianto dan Kasubsi Pengelolaan Aris Handoko serta Kasubsi Pelayanan Tahanan Rudi Erwanto untuk memeriksa keamanan dan ketertiban di setiap layanan yang diselenggarakan.
Sebelumnya, Tim telah terbagi 2, dimana sebagian memeriksa layanan pemberian makan di Dapur Restorasi, registrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), hingga kelengkapan dokumen fisik Warga Binaan di Ruang Pelayanan Tahanan.
Sebagian lagi berada di Blok Hunian untuk melakukan pemeriksaan jalur evakuasi dan titik kumpul, ketersediaan APAR serta Jumlah Warga Binaan pada setiap Kamar. Terakhir, keamanan senjata dan amunisi juga tak luput dari pemeriksaan.
Setelah melaksanakan peninjauan, Tim Divpas Kanwil Jatim menghimbau kepada Petugas Rutan Magetan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi SDP serta selalu memperbarui informasi terkait seluruh data yang dibutuhkan pada Aplikasi tersebut.
Sementara itu, Karutan Eries Sugianto mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jatim di Rutan Magetan. "Semoga peninjauan dari tim dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk Rutan Magetan terhadap peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan" Tutup Karutan. (Humas Rutan Magetan)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI