Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Magetan
Rutan Kelas IIB Magetan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Kelas IIB Magetan

salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Antisipasi Gangguan Kamtib Jelang Natal dan Tahun Baru, Rutan Magetan Gelar Apel Bersama

23 Desember 2022   13:43 Diperbarui: 23 Desember 2022   13:48 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MAGETAN -- Menjelang akhir tahun, di lingkungan Lapas Maupun Rutan seluruh Indonesia cenderung rawan akan gangguan Keamanan dan ketertiban. Kondisi mental dan psikis Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tidak stabil sedikit banyak berpengaruh terhadap hal tersebut. Selain itu, gangguan semisal bencana alam, kebakaran, konsleting arus listrik acap kali terjadi.

Apel Bersama Kesiapsiagaan Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Foto : Humas Rutan Magetan 
Apel Bersama Kesiapsiagaan Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Foto : Humas Rutan Magetan 

Sebagai salah satu Langkah kewaspadaan jelang Natal dan tahun baru, Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng instansi terkait dalam peningkatan kesiapsiagaan pengamanan. Bersama Kodim 0804 Magetan dan Polres Magetan, Rutan Magetan menggelar Apel Kesiapsiagaan Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada Jumat (23/12/2022).

Komandan Kodim 0804 Magetan, Letnan Kolonel Inf Dani Indrajaya S.I.P. Foto : Humas Rutan Magetan 
Komandan Kodim 0804 Magetan, Letnan Kolonel Inf Dani Indrajaya S.I.P. Foto : Humas Rutan Magetan 

Komandan Kodim 0804 Magetan, Letnan Kolonel Inf Dani Indrajaya S.I.P. yang bertindak sebagai pembina apel mengamanatkan pentingnya sinergitas terkait keamanan di wilayah Magetan, khususnya di lingkungan Rutan.

"Dalam  rangka menyambut perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 serta menyikapi banyaknya kejadian gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan di Indonesia seperti kebakaran, pelarian, kerusuhan dan lain-lain, pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan perlu dioptimalisasi dan ditingkatkan serta membentuk sikap tanggap, responsif, terhadap gangguan tersebut," ucap Komandan Kodim 0804.

Penandatangan Kerjasama ( MoU ) yang berisi tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan. Foto : Humas Rutan Magetan 
Penandatangan Kerjasama ( MoU ) yang berisi tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan. Foto : Humas Rutan Magetan 

Selain itu, dalam apel kali ini juga ditandatangani sebuah Kesepakatan Kerjasama ( MoU ) yang berisi tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh AKBP Muhammad Ridwan, SIK, Msi selaku Kapolres Magetan, Letnan Kolonel Inf Dani Indrajaya S.I.P. selaku Komandan Kodim 0804 Magetan, dan Eris Sugianto selaku Karutan Magetan yang disaksikan oleh seluruh peserta apel.

Selepas apel, Komandan Kodim dan Kapolres beserta undangan diajak berkeliling mengkontrol kondisi keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan Magetan. (Humas Rutan Magetan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun