MAGETAN -- Selasa (21/06/2022) menjadi Hari yang membahagiakan bagi 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim Angkatan 2017. Hal tersebut berkaitan dengan telah turunnya Surat Keputusan yang menyatakan bahwa terhitung mulai 1 April 2022 ASN Angkatan 2017 mendapatkan kenaikan pangkat.
Penyematan tanda kenaikan pangkat ASN Rutan Magetan berlangsung dalam kegiatan apel yang bertempat di Aula Rutan. Di mulai sejak pukul 08.00 WIB, apel yang juga dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, staf, serta CASN tersebut berjalan penuh khidmat.
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Rutan Magetan Eries Sugianto menekankan bahwa kenaikan pangkat merupakan hak bagi setiap ASN. "Ini merupakan amanah dari negara dan kalian dituntut untuk mempersembahkan kinerja terbaik yang kalian miliki", ucap Karutan.
Dari ke-12 ASN yang naik pangkat, 1 ASN mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari yang sebelumnya golongan IIIA (Penata Muda) menjadi IIIB (Penata Muda Tk.1). Sedangkan 11 ASN lainnya medapatkan kenaikan pangkat yang juga setingkat lebih tinggi dari yang sebelumnya golongan IIA (Pengatur Muda) menjadi IIB (Pengatur Muda Tk.1).
Di akhir amanatnya, Eries mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat ke-12 ASN Angkatan 2017 dan berharap kenaikan ini juga seiring dengan naiknya semangat dalam menjalankan tugas. "Jaga kehormatan dan marwah Kementerian Hukum dan HAM, semoga Tuhan memberikan keselamatan dan kesejahteraan kepada kita dalam menjalankan tugas sebagai insan pengayoman", tutup Kepala Rutan Magetan. (Humas Rutan Magetan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H