Kebumen- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah laksanakan MoU atau kesepakatan kerja sama dalam pemenuhan hak pilih WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Sabtu(20/07).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Karutan Kebumen, dihadiri oleh Kepala Rutan Kebumen, Tri Mulyono, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kebumen, Anas Syaefudin, dan Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi KPU Kabupaten kebumen , Joko Paripurno.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Rutan Kebumen pada sabtu (20/7) tersebut bertujuan untuk menjalin kerjasama jelang PILKADA 2024 mendatang. dalam sambutannya, Karutan Kebumen, Tri Mulyono  menyatakan pentingnya kerjasama antara pihak Rutan dan KPU serta jajaran terkait untuk mendata seluruh warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
"Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan dari KPU. ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam pemilu mendatang. kami ingin memastikan tidak ada satu pun suara yang hilang," ujar Tri Mulyono.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh warga binaan di Rutan Kelas IIB Kebumen dapat terdata dengan baik dan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi mendatang. langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dan lembaga terkait untuk menjamin hak-hak konstitusional setiap warga negara, termasuk mereka yang berada di dalam rutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H