Kebumen- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah laksanakan MoU atau kesepakatan kerja sama dalam pemenuhan hak pilih WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Senin (13/02).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dikantor KPU Kabupaten Kebumen, dengan dihadiri olek Kepala Rutan Kebumen, Tri Mulyono, Kasubsi Pelayanan Rutan Kebumen, Anas Syaefudin, Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat.
Kepala Rutan Kebumen, Tri Mulyono berharap penandatanganan MoU antara KPU dan Rutan Kelas IIB Kebumen menjadi pedoman pelaksanaan pencatatan calon peserta pemilu atau pemilih pesta demokrasi 2024.
Selain itu Tri Mulyono juga mengatakan, ia dan jajarannya sangat mengharapkan dukungan KPU dalam pelaksanaan pemilu di Lapas/Rutan agar dapat berjalan lancar dan kondusif, Tri juga mengaku jajarannya mendukung dan akan ikut mensukseskan Pelaksanaan Pemilu 2024.
"Sehingga diharapkan terlaksananya penyaluran hak suara pada Pemilihan Umum khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Kebumen dapat memberikan suara dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 mendatang" pungkas Tri. (HumasRumen)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H