Kebumen- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Jawa Tengah ikuti Workshop Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Rabu (08/02).
Kegiatan yang digelar secara virtual itu bertema "Mewujudkan Reformasi Birokrasi BerDampak Melalui Pemanfaatan Digitalisasi Teknologi Informasi, Tata Kelola Pelayanan Publik ,dan Budaya Birokrasi Berdampak".
Pada kesempatan ini Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutannya. Sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo, Reformasi Birokrasi (RB) memiliki 3 aspek, yaitu Birokrasi yang berdampak, RB bukan tumpukan kertas, Birokrasi harus menjadi lincah dan tepat.
Selain itu, Inspektur Jenderal Razilu yang mengatakan workshop ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan implementasi RB baik yang sifatnya general maupun tematik melalui digitalisasi teknologi informasi.
"Sekarang reformasinya berdampak, nampaknya KemenpanRB punya keinginan lebih dari itu sehingga kita bisa meningkatkan dampak melalui pemanfaatan digitalisasi teknologi informasi," ujarnya.
Diketahui Indeks RB Kemenkumham pada tahun 2023 mencapai 80,66 dengan predikat memuaskan. Dimana di rahun sebelumnya Kemenkumham memperoleh nilai indeks 79,55.
Selanjutnya, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia menyampaikan kepada seluruh tim Pembangunan Zona Integritas (PZI) guna memastikan setiap data dukung yang disampaikan dapat diakses dengan mudah dan jelas.
"Pastikan inovasi pelayanan lebih berdampak kepada masyarakat sehingga dapat menjadi bukti kuantitatif," ujar Asep Kurnia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H