Mohon tunggu...
Rutan Kebumen Channel
Rutan Kebumen Channel Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Menulis merupakan hobi dan sebuah kewajiban wkwk

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kadiv Pemasyarakatan Resmikan Blok Maximum Security Lapas Purwokerto

14 Juni 2023   08:48 Diperbarui: 14 Juni 2023   08:55 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PURWOKERTO - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto meresmikan berdirinya blok Maximum Security di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, Selasa (13/06).
Keberadaan blok Maximum Security itu tentu dimaksudkan untuk peningkatan keamanan di dalam Lapas Purwokerto.

Di kesempatan yang sama, Supriyanto juga memimpin pelaksanaan Janji Bersama untuk menolak peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas.

Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk Bersinar (Bersih Dari Narkoba).

Lebih lanjut, Kadivpas juga menekankan perlu diberlakukan punishment bagi petugas yang melanggar Kode Etik Aparatur Sipil Negara. Hal itu guna menjaga pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan koridor yang ada.

Sebelumnya Kadivpas juga meninjau 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis lainnya di Purwokerto yakni Lapas Narkotika, Balai Pemasyarakatan, dan Rupbasan Purwokerto.

Disana ia mengimbau petugas selalu menjaga integritas dan senantiasa mengamalkan Tata Nilai PASTI, serta mengimplementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back To Basics dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun