Kebumen- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah laksanakan tes urine terhadap 5 (lima) orang Warga Binaan Pemasyarakatannya (WBP), Rabu (24/05,2023). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Tengah serta sebagai tindak lanjut informasi tentang dugaan adanya pengendalian narkoba/operatoran dari dalam Lapas/Rutan Wilayah Jateng. Tes urine dilaksanakan guna memastikan tidak adanya peredaran/penggunaan narkoba di dalam area hunian.
dr. Andy Billa yang memantau jalannya kegiatan dan memeriksa sample urine mengatakan bahwa 5 warga binaan tersebut bersih, tanpa indikasi penggunaan narkoba. "Tak ada indikasi penggunaan narkoba, baik itu methamphetamine, amphetamine, thc, benzodiazepine, maupun morphin. Semua hasilnya negatif," Ungkap dr,Andy Billa. Selain itu, Dokter kelahiran  Makassar tersebut juga menyebut sanksi yang akan diberikan kepada warga binaan apabila dalam ditemukan positif dalam tes narkoba tersebut.
Kegiatan tersebut juga sebagai bentuk langkah progresif Rutan Kebumen dalam memutus rantai peredaran narkoba, memastikan tidak ada keterlibatan petugas dalam gangguan kamtib & wujudkan situasi Rutan Kebumen yang aman dan kondusif. (HumasRumen)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI