Kebumen- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen pindahkan 17 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatanan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, Selasa (09/05).
Karutan Kebumen, Halasson Sinaga menyampaikan proses pemindahan narapidana ini telah mengacu pada standar prosedur yang berlaku, dan dengan tujuan inti adalah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban didalam Lapas.
"pemindahan warga binaan tersebut dilakukan dalam rangka untuk mengurangi kapasitas yang telah kelebihan penghuni di Rutan Kebumen. Selain itu pula juga untuk meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban di rutan" Ujar Halasson.
Halasson menambahkan pemindahan terhadap 17 warga binaan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat oleh beberapa petugas keamanan dan registrasi serta pengawalan anggota Kepolisian. Ia berharap kepada warga binaan yang telah dipindahkan tidak melakukan hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban selama berada di Lapas Purwokerto.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H