Kebumen- Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, SUPRIYANTO, Bc.IP., S.Pd. kunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen guna memberikan pengarahan dan penguatan terkait tugas dan fungsi (tusi) kepada petugas Rutan Kelas IIB Kebumen, Rabu (08/03).
Dalam kesempatan tersebut Supriyanto menyampaikan pentingnya bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
"Yakin jika Bapak/Ibu bekerja sesuai dengan SOP maka seluruh pekerjaan akan berjalan dengan baik. Khususnya dalam pelaksanaan pemberian pelayanan pemasyarakatan tanpa ada unsur pungutan uang atau bisa dibilang semuanya gratis, baik itu pelayanan kunjungan, pelayanan integrasi, serta perawatan kesehatan semuanya gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun" Ujarnya.
Kemudian Kadivpas Kemenkumham Jateng tersebut juga menuturkan kepada petugas medis di Rutan Kebumen untuk proaktif.
" BPJS warga binaan juga diminta  gunanya untuk mempermudah apabila diperlukan perawatan lanjutan, tenaga kesehatannya juga harus proaktif, paramedis jangan memberikan rujukan yang tidak sesuai dengan nurani kesehatan, tidak sakit dirujuk sakit misalnya , hal itu demi keamanan dan ketertiban, yang harusnya bisa dirawat didalam tapi malah dikeluarkan dengan tujuan yang lain, hal itu harus dihindari" Tegasnya.
Terakhir Supriyanto juga menyampaikan mengenai 3 kunci Pemasyarakatan Maju, Yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum serta Back to Basics.
Dirinya menuturkan deteksi dini ada 3, deteksi dini pada lingkungan kerja baik dalam dan luar, deteksi dini sesama petugas, dan deteksi dini pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Deteksi dini pada lingkungan kerja, misalnya saja tembok yang rusak, tralis , pintu2, blok, instalasi listrik, drainase,fasilitas umum harus diperhatikan demi menjaga keamanan dan ketertiban, Deteksi dini pada sesama petugas yaitu dalam tugas harus sesuai aturan yang ada, misalnya saja adanya kurir narkoba, kurir handphone dapat menyebabkan terjadinya gesekan dan tentu bisa menimbulkan gangguan kamtib, deteksi dini kepada WBP mengharuskan kita lebih peduli kepada WBP misalnya saja apabila ada WBP yang merenung sendiri, ditanyakan mengenai permasalahannya agar tidak terjadi bunuh diri, dan pelarian.
Kunci Pemasyarakatan Maju yang kedua adalah pemberantasan narkoba. Supriyanto mengatakan kepada seluruh petugas Rutan Kelas IIB Kebumen untuk menjauhi narkoba dan harus menyatakan perang dengan narkoba serta jangan sampai tergiur dengan janji-janji bandar narkoba.
Ketiga adalah sinergitas  antara Aparat Penegak Hukum yang harus terus terjalin. Dan terakhir adalah Back To Basics atau kembali seperti dulu seperti melaksanakan kontrol keliling dengan tidak hanya mengandalkan CCTV misalnya saja.