Mohon tunggu...
Rutan Kebumen Channel
Rutan Kebumen Channel Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Menulis merupakan hobi dan sebuah kewajiban wkwk

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rutan Kebumen Terima Visitasi IDI Guna Rekomendasi SIP Dokter

7 Maret 2023   09:44 Diperbarui: 7 Maret 2023   09:47 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebumen- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen terima visitasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI)  terkait surat rekomendasi untuk mengajukan Surat Ijin Prakter (SIP) Dokter Rutan Kelas IIB Kebumen, Senin (06/03/2023).

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen saat ini telah memiliki tenaga kesehatan Dokter Umum serta 2 orang perawat. Kedepannya Rutan Kebumen berencana untuk membangun klinik Pratama.Sama seperti dokter-dokter praktek pada umumnya. Untuk membuka praktek diperlukan SIP dokter umum. Setelah dokter umum sudah mendapatkan SIP (Surat Izin Praktik), maka bisa langsung menjalankan kegiatan praktek.

Anas Syaefudin, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kebumen menyambut baik kedatangan dr. Andika Purwita Aji, M.M.R (ketua IDI Cab.Kebumen) dan dr. Aurina Widya Hapsari (Anggota P2KB IDI Cab. Kebumen).

Anas juga mengatakan pihaknya atau Rutan Kebumen sendiri berharap bisa membangun klinik pratama karena memang sudah arahan dari pusat.

" kami juga akan mengusulkan ijin klinik, saya harap dari IDI juga bisa membantu, saya yakin masih banyak yang perlu kami penuhi untuk mencapai itu" Ujar Anas.

dr. Andika Purwita Aji, M.M.R Ketua IDI Cabang Kebumen mengatakan untuk menjadi klinik pratama maka diperlukan pemenuhan beberapa persyaratan.

"Persyaratannya harus dipenuhi, seperti tenaga kesehatan yang memadai, memiliki apoteker, kerjsama limbah medis B3, ruangan harus memiliki ruang konsultasi, ruang tindakan, ruang penyimpanan obat, ruang administrasi yang memang harus terpisah dan lebih lanjutnya seharunya berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan setempat" Ujarnya. (HumasRumen)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun