Kebumen- Kasubsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen, Rabu (01/02/2023).
Bertempat di Hotel Grand Kolopaking Kebumen. Ketua KPU Kebumen, Yulianto, dalam sambutannya menyampaikan urgensi kegiatan ini adalah untuk mencapai kesepahaman antar pihak tentang mekanisme pemberian hak suara kepada pemilih di TPS lokasi khusus.
Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, Dzakiatul Banat, yang menyampaikan materi tentang Daftar Pemilih di Lokasi Khusus (DPK). Beberapa kriteria yang masuk lokasi khusus yaitu, rumah tahanan, panti sosial/rehabilitasi, daerah konflik dan lokasi lainya dengan kriteria tertentu.
Poin penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS lokasi khusus salah satunya adalah ketepatan pemberian surat suara kepada pemilih disesuaikan dengan Daerah Pemilihan tempat yang bersangkutan terdaftar sesuai alamat KTP elektronik.
Dalam kesempatan tersebut Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anas Syaefudin mewakili Kepala Rutan Kebumen menjelaskan Rutan Kelas IIB Kebumen siap membantu dalam penyediaan lokasi khusus di Rutan dan terbuka dalam hal komunikasi serta koordinasi. (HumasRumen)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H