Kebumen- Kasubsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen dan Petugas kesehatan Rutan Kelas IIB Kebumen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan pengontrolan pada blok kamar hunian untuk mengecek kondisi kesehatan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (19/01).
Pengontrolan dan pengecekan kondisi kesehatan warga binaan ini rutin dilakukan sebagai pemenuhan dari salah satu hak narapidana dan tahanan, yaitu mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Hal ini merujuk kepada Pasal 14 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa setiap Narapidana dan Anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Ditemani oleh Komandan Jaga Pagi, Kasubsi Pelayanan Tahanan Anas Syaefudin mengajak petugas kesehatan Rutan Kebumen untuk mengecek kondisi Warga Binaan mulai dari kamar hunian khusus lansia, kamar mapenaling, kamar tahanan dan kamar narapidana.
"Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada warga binaan yang mengalami masalah kesehatan, dengan melakukan pemeriksaan rutin dan perawatan. Petugas jaga juga rutin laksanakan kontrol setiap ke dalam blok-blok hunian warga binaan untuk memastikan kesehatan WBP. Selain itu, Petugas kesehatan juga senantiasa siaga on-call jika sewaktu-waktu warga binaan tertentu membutuhkan perawatan intensif ataupun rujukan rumah sakit untuk penanganan medis lebih lanjut" Tutur Anas.
Terakhir Anas dan petugas kesehatan sosialisasikan tata tertib berobat ke Klinik Rutan Kebumen kepada seluruh warga binaan.
"Yang terpenting disini jangan mempermainkan petugas kesehatan, apabila sakit bilang sakit, apabila tidak sakit jangan dibuat-buat supaya terlihat sakit. Karena masalah kesehatan disini sangat penting bukan untuk dipermainakan." Ujar Anas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H