Mohon tunggu...
Rutan Kebumen Channel
Rutan Kebumen Channel Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Menulis merupakan hobi dan sebuah kewajiban wkwk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Kebumen Ikuti Kegiatan Refleksi Kinerja Kemenkumham Tahun 2022 Secara Virtual

16 Desember 2022   12:21 Diperbarui: 16 Desember 2022   12:44 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebumen- Mendekati akhir tahun 2022, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menggelar kegiatan refleksi kinerja Kemenkumham Tahun 2022 yang digelar di Gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Tangerang, Banten dan diikuti oleh seluruh jajarannya secara virtual, Kamis (16/12).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan tahun 2022 adalah masa pemulihan dan transisi. Pemulihan dari pandemi menuju endemi, serta transisi dari work from home (WFH) menjadi work from office (WFO) secara penuh.

Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 pun menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pemulihan perekonomian nasional.

"Alhamdulillah, Puji Tuhan Kemenkumham berhasil menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kemenkumham, sehingga yang terdampak Covid-19 berada dibawah satu persen pada tahun 2022 ini," kata Yasonna dalam Refleksi Akhir Tahun 2022 Kemenkumham.

Selain itu, kata Yasonna, salah satu keterlibatan Kemenkumham dalam event besar di tahun ini adalah Presidensi G20, yaitu sebuah forum internasional yang merupakan wahana kolaborasi antarnegara untuk bersama merumuskan rekomendasi kebijakan yang menyediakan alternatif dalam menghadapi berbagai tantangan dan polemik ekonomi dunia. Tujuannya adalah untuk dapat pulih secara berkelanjutan, dan inklusif di tengah krisis global pasca pandemi.

Kemudian, pencapaian terbesar Kemenkumham di bidang pembentukan regulasi adalah dengan disahkannya Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP), pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 6 Desember 2022. Sebagaimana kita ketahui, KUHP adalah UU paling lama yang berlaku di negeri ini, yaitu sejak tahun 1918. Ada banyak persoalan di dalamnya yang dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi dan dinamika yang ada saat ini.

Kegiatan tersebut bersama-sama diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan petugas Rutan Kebumen terpusat di Aula Lantai II Rutan Kebumen secara virtual melalui aplikasi zoom. (HumasRumen)

sumber: humasrumen
sumber: humasrumen

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun