Kebumen- 7 (Tujuh) orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Purworejo, Selasa (29/11). Kegiatan pemindahan tersebut dikawal langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kebumen, Anas Sayefudin.
Anas mengatakan pemindahan narapidana ini dilaksanakan karena tingginya kepadatan hunian Warga Binaan Rutan Kebumen yang dihuni oleh 180 orang warga binaan sedangkan kapasitas yang tersedia hanya 113 orang.
" Rutan Kebumen sudah melebihi kapasitas, sehingga salah satu strategi mengurai over kapasitas adalah dengan melakukan mutasi /pemindahan ke Lapas/Rutan yang cenderung masih sedikit jumlah huniannya. Selain itu kami juga sudah berkoordinasi dengan Bapak Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah selanjutnya syarat administratif juga telah terpenuhi" Ujar Anas.
Selanjutnya Kepala Pengamanan Rutan (KPR) menjelaskan bahwa regu pengamanan terjun langsung untuk mengawal kegiatan tersebut setelah sebelumnya nama-nama yang ada di daftar pemindahan dijemput kemudian mempersiapkan diri. Selanjutnya dicek mengenai kesehatan dan syarat vaksin yang harus dipenuhi. (HumasRumen)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H